SELAMAT DATANG DI WEBSITE RW.010 KELURAHAN BARU JAKARTA TIMUR

Program Kerja Karang Taruna

Program Kerja Karang Taruna


PROGRAM KERJA KARANG TARUNA RW.010
KELURAHAN BARU  JAKARTA TIMUR
PRIODE 2019 - 2022

A. Bidang Pendidikan Dan Pelatihan
  1.  Mengadakan pembekalan kekarangtarunaan bagi pengurus karang taruna atau anggota baru;
  2. Pelaksanaan peringatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN); Sekaligus pembentukan TIM panitia RW.010 pada kegiatan dalam memeriakan 17 Agustus
  3. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) keterampilan untuk meningkatkan Sumber Daya Manuasia bagi anggota Karang Taruna. (Contoh : Pembuatan Tas, Lampu, Pot, dari limbah plastik, dll); taman hijau
  4.   Membudayakan gerakan Hidup Sehat melalui gerakan perilaku hidup sehat dan bersih;
  5. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat), dan bidang lainnya (Contoh : berwirausaha, dll);
  6. Melakukan kegiatan pendataan, penyuluhan dan pembinaan terhadap pemuda dan remaja secara menyeluruh dan berkelanjutan (Indentifikasi Masalah Kepemudaan);
  7. Mengupayakan pengadaan kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan bagi pemuda dan remaja;
  8. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif agar generasi muda tidak terjebak dalam pergaulan yang negatif;
  9.  Mengikutsertakan generasi muda mengikuti latihan-latihan kerja BLK;
  10. Sosialisasi tentang bahaya narkoba, kenakalaan remaja, HIV/AIDS dan NAPZA (Program Kerja Sama dengan pihak-pihak terkait);
  11. Kampanye anti narkoba;
  12. Menjalin kerjasama dengan Karang Taruna lain dalam bidang pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan SDM;
  13. Mengadakan penyuluhan kewirausahaan;
  14. Merintis Perpustakaan Karang Taruna (Taman Baca Pemuda, literasi )


B. Bidang Keagamaan

1.     Mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan kegiatan kepemudaan yang islami;
2.         Menjalin kerjasama yang harmonis dengan tokoh-tokoh agama dan beberapa pengurus organisasi Islam;
3.       Mengadakan kegiatan perlombaan bidang keagamaan atau kegiatan lainnya untuk pemeriahan hari besar keagamaan;
4.        Mengikutsertakan masyarakat/remaja dalam setiap kegiatan lomba yang bersifat agamis. (hadroh, pidato, qori )
5.    Pelaksanaan peringatan PHBI (Peringatan Hari Besar Islam); ( muharrom, maulid nabi)
6.    Pelaksanaan Pengajian  pemuda karang taruna(2 bulan  sekali);
7.    Mengadakan kegiatan Halal Bihalal;
8.    Mengadakan gotong royong menjaga kebersihan lingkungan Masjid dan Musholla.
9.    Peringatan Hari Besar Nasional ( PHBN)
10.Meyamarakkan Bulan Suci Ramadhan ( ifthor jama’I )



C. Bidang Usaha Kreatif Dan Kesejahteraan Sosial

  1. Mengadakan kegiatan pendataan potensi ekonomi atau identifikasi potensi ekonomi usaha kreatif di RW.010;
  2.   Mengadakan unit kegiatan usaha kreatif;
  3. Pembuatan logo karang taruna RW.010
  4. Mengelola informasi bidang kewirausahaan dan usaha kreatif;
  5. Merencanakan kegiatan usaha yang bertujuan meningkatkan perekonomian anggota Karang Taruna dan masyarakat;
  6. Mengadakan pembekalan keterampilan dan kewirausahaan dalam bidang, kerajinan, industri rumah tangga (home industry), go green, taman produktif. Sablon, dan lain-lain;
  7.  Mengadakan Kegiatan Simpan Pinjam (Koperasi Karang Taruna);
  8. Melakukan kerjasama dengan pihak lain;
  9.  Ikut berperan serta dalam usaha pertanian melalui kelompok-kelompok tani;
  10. Mengikutsertakan anggota dalam setiap kegiatan pelatihan, seperti perbengkelan, pertanian, perkebunan, home industri, dan lain-lain yang dapat meningkatkan Usaha Ekonomi Keratif atau Produktif (UEK/P);
  11. Mengadakan kegitan bakti sosial, dan penggalangan bantuan atau pemberikan bantuan kepada yang membutuhkan;
  12. Santunan anak yatim dan anak kurang mampu;
  13. Memberikan bantuan pengobatan untuk keluarga kurang mampu;
  14. Ikut menyukseskan program pemerintah bidang kesejahteraan sosial (PDPGR, Bedah rumah, dll).
  15. Bazar murah, Baksos, santunan kaum dhuafa,
  16. Menyelenggarakan Sunnatan Massal



D. Bidang Olah Raga Dan Seni Budaya
  1.    1,Mendata potensi olah raga dan seni budaya yang ada di Desa Batu Putih dan mengadakan pembinaan secara intensif;
  2. 2.    Menggali potensi olah raga, seni dan budaya generasi muda agar bisa berapresiasi;
    3.    Mengadakan upaya pengelolaan kegiatan keolahragaan, seni dan budaya (Contoh : Membentuk Tim Olah Raga, Mengadakan Tim orkestra Gong Genang, Pencaksilat, Gendang Bele, dan Membuat Jadwal Latihan atau pertunjukan);
    4.    Pelaksanaan latihan olah raga, seni dan budaya;
    5.    Pengadaan alat-alat olah raga;
    6.    Mengikuti Kompetisi atau turnamen olah raga;
    7.    Menjalin kerjasama dengan perkumpulan olah raga dan seni budaya yang ada di RW lain atau daerah lain;
    8.    Mengadakan kegiatan perlomba bidang olah raga, seni dan budaya, seperti peringatan hari besar nasional (PHBN);
    1.    Mengadakan dan mengikuti pertandingan persahabatan dan kejuaraan olah raga dengan RW lain.
    2.    Pembentukan Grup Olahraga : Bola voli; Badminton; Tenis meja
    3.    Mengadakan Turnamen OLahraga pada Harlah (Hari Lahir) Karang Taruna Pada Tanggal 20 April setiap Tahun
    4.    Mengadakan Turnamen Olahraga HUT RI
    5.    Meng”Olah Raga”kan masyarakat Memasyarakatkan Olah raga dan membimbing bagi Anak-anak dan pemuda yang memiliki bakat dan minat Olahraga
    E.  Bidang Hubungan Masyarakat, Hukum



    1. 1.    Mengadakan kegiatan pemantapan keorganisasian baik secara internal maupun eksternal;
    2. 2.    Melakukan identifikasi persoalan-persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dan menawarkan solusi;
    3. 3.    Mengadakan kegiatan fasilitasi, sosialisasi, advokasi, dan atau penyuluhan-penyuluhan bidang hukum;
    4. 4.    Menciptakan forum-forum diskusi;
    5. 5.    Mengadakan kegiatan pelatihan / atau pembantuan bidang SDM keorganisasian;
    6. 6.    Menjalin komunikasi dengan masyarakat secara terarah dan teratur;
    7. 7.    Menjalin komunikasi dan kemitraan dengan pemerintah dan pihak-pihak lain;
    8. 8.    Menciptakan komunikasi dan hubungan yang baik dalam internal karang taruna;
    9. 9.    Mengelola informasi, dan mengupayakan pemenuhan hak informasi pemuda dan masyarakat dalam sistem keterbukaan informasi publik;
    10. 10.Menjadi Agen Keterbukaan informasi publik dan mengadakan media informasi terpadu;
    11. 1.    13.  Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
    12. 16.Melobi donatur-donatur penunjang pelaksanaan kegiatan Karang Taruna;
    13. 17.Mengadakan Penggalangan Dana;
    14. 18.Aktif dalam penyebaran informasi dan pencarian informasi/berita terbaru yang berhubungan dengan keorganisasian dan kepemudaan ( website)
    15. 19.Menjalin hubungan yang harmonis baik sesama anggota Karang Taruna, masyarakat, perangkat desa, dan semua pihak;
    16. 20.Menjalin hubungan kerjasama dengan sejumlah sponsor dan donatur untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang diadakan Karang Taruna;
    17. 21.Bermitra atau bekerjasama dengan sejumlah organisasi Karang Taruna di daerah lain;
    18. 22.Mengadakan kunjungan dan silaturahmi ke Karang Taruna ke RW lain;
    19. 23.Pembuatan SIM masal, agar generasi muda tertib dalam berlalulintas.
    20. 24.Menjaga Hubungan harmonis karang Taruna dengan Masyarakat
    21. 25.Memberitahukan program yang akan dilaksanakan Karang Taruna kepada Masyarakat.
    22. 26.Membuat Papan Informasi Karang Taruna Dan Pemerintahan Desa Desa



    F.  Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak, Dan  Lingkungan Hidup


    1.    1. Mengadakan kegiatan identifikasi masalah bidang perempuan, anak, dan lingkungan hidup (Contoh : Masalah Pernikahan Dini, dll);
    2.     Membuat media informasi tentang pemberdayaan perempuan, anak, dan lingkungan hidup;
    3.  Menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bidang pemberdayan perempuan, anak, dan lingkungan hidup;
    4.     Turut serta dalam kegiatan pemberdayaan perempuan, anak, dan kegiatan bidang lingkungan hidup;
    5.     Mengadakan kegiatan kreatifitas atau lomba bidang pemberdayaan perempuan, anak, dan lingkungan hidup;
    6.     Mengelola informasi bidang pemberdayaan perempuan, anak, dan lingkungan hidup;
    7.     Mengupayakan pemenuhan hak dan kewajiban perempuan dan anak dalam tata kelola pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan oleh pemerintah, serta mengupayakan pelaksanaa aturan terkait pemberdayaan perempuan dan anak sesuai peraturan perudang-undangan;
    9.     Menggalangkan kegiatan peduli lingkungan;
    10.  Mengadakan perbaikan jalan lorong;
    12.  Mengadakan Kegiatan Minggu bersih;
    13.  Penanaman seribu pohon di lingkungan warga;
    14.  Mengadakan pembinaan dan pelatihan tentang penciptaan, pemanfaatan, perawatan dan pelestarian lingkungan hidup ( tanaman hidroponik);
    15.  Mengadakan perawatan dan pengendalian lingkungan hidup;
    16.  Mengadakan Kegiatan Rekreasi.



    onemiswan31/miswan123sukses

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.